Sekolah Rakyat Kutim Belum Dibangun, Pemkab Masih Matangkan Lahan dan Sekolah Rintisan

waktu baca 2 menit
Selasa, 6 Okt 2026 15:52 0 18 Redaksi

Kutai Timur – Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) belum masuk tahap konstruksi. Pemerintah daerah masih menyiapkan lahan agar memenuhi syarat siap bangun sebelum pembangunan dilaksanakan pemerintah pusat.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno, mengatakan proses pematangan lahan menjadi salah satu pekerjaan yang saat ini dikebut pemerintah daerah.

“Sekolah Rakyat sementara berjalan dan saat ini masih progres untuk di lapangan, sekolah rakyat sendiri pematangan lahan karena memang pemerintah pusat itu akan membangun pada saat lahan sudah siap bangun,” kata Trisno kepada awak media.

Selain lahan, Pemkab Kutim juga menyiapkan sekolah rintisan yang akan menjadi bagian dari tahapan awal program tersebut. Dinas Sosial Kutim turut terlibat dalam proses persiapan.

Trisno menyebut ada dua pekerjaan utama yang sedang berjalan. Pertama, menyiapkan sekolah rintisan di STIPER. Kedua, menyelesaikan dokumen yang berkaitan dengan rencana pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan Simono.

“Yang pertama terkait dengan penyiapan sekolah rintisan yang di STIPER, yang kedua adalah penyelesaian berkas-berkas dokumen terhadap pembangunan sekolah rakyat yang ada di Simono dan kawan-kawan di Perkim dan PU sementara menyiapkan lahan untuk siap dibangun,” ujarnya.

Di sisi lain, Trisno menjelaskan Sekolah Rakyat tidak menggunakan pola pendidikan yang sama dengan sekolah umum. Program tersebut memiliki kurikulum dan sistem pembelajaran tersendiri yang berada di bawah Kementerian Sosial.

Termasuk tenaga pengajar dan penyelenggaraan pembelajarannya. Karena itu, konsep Sekolah Rakyat berbeda dengan satuan pendidikan yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Dia ada kurikulum tersendiri dari Kementerian Sosial. Jadi gurunya kayak apa? Dari Kementerian Sosial. Jadi semua kurikulum, pembelajaran, dan semuanya itu tidak di bawah Kementerian Pendidikan tapi di bawah Kementerian Sosial,” jelasnya.

Trisno mengatakan pemahaman mengenai konsep tersebut diperolehnya setelah mendapat penjelasan saat berkunjung ke Sekolah Rakyat di Samarinda. Sebelumnya, ia mengaku sempat mempertanyakan mekanisme penyelenggaraannya.

“Ya, saya awalnya bingung tetapi begitu saya kemarin mendapat penjelasan di SR Samarinda baru saya paham. Oh, ternyata ini konsep berbeda. Ini bukan konsep pendidikan umum yang ada di bawah Kemendikdasmen tetapi ini konsep berbeda di bawah Kementerian Sosial. Seluruhnya merujuk kepada Kementerian Sosial,” pungkasnya.ADV

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA