Kutai Timur – Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur (Dinkes Kutim) menghadapi tuntutan pemenuhan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang penyakit yang tidak sekadar menjadi kewajiban layanan, tetapi juga berkaitan dengan ukuran kinerja pemerintah daerah.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kutim, Sumarno mengatakan, enam SPM tersebut merupakan bagian dari 12 SPM yang ada di Dinkes Kutim dan seluruhnya harus dilaksanakan hingga mencapai target 100 persen.
Menurutnya, enam SPM yang menjadi tanggung jawab bidangnya meliputi tuberkulosis, HIV, hipertensi, usia produktif, diabetes melitus dan orang dengan gangguan jiwa berat sehingga cakupan pelayanan harus terus dipastikan berjalan sesuai standar.
“Di Dinas Kesehatan ada 12 SPM, tetapi enam SPM yang menjadi tanggung jawab bidang kami merupakan standar pelayanan yang harus dilaksanakan 100 persen,” ujar Sumarno di Kantor Dinkes Kutim, Rabu (7/10/2026).
Ia menjelaskan, tekanan pencapaian target semakin besar karena SPM turut menjadi salah satu ukuran kinerja dan keberhasilan kepala daerah sehingga pelaksanaannya membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Di luar enam indikator tersebut, Dinkes Kutim masih harus menangani berbagai agenda kesehatan lain, mulai dari kegiatan surveilans, imunisasi hingga pelayanan kesehatan haji yang berjalan bersamaan dengan program prioritas penyakit.
Tantangan juga diperluas oleh target eliminasi nasional terhadap AIDS, tuberkulosis dan malaria yang ditetapkan untuk dicapai pada 2030 sehingga penanganannya tidak dapat dilakukan hanya melalui kegiatan sesaat atau ketika kasus telah ditemukan.
“Ketiga penyakit tersebut menjadi bagian dari target nasional yang harus dieliminasi pada 2030 sehingga penanganannya membutuhkan upaya berkelanjutan,” jelasnya.
Karena itu, pendekatan pelayanan tidak cukup berhenti pada pengobatan pasien yang telah sakit, tetapi harus diperkuat sejak pencegahan, penemuan kasus secara dini hingga pemutusan mata rantai penularan agar target pelayanan dan eliminasi penyakit tidak berhenti sebagai angka capaian administratif.
“Pelaksanaan program tidak hanya berfokus pada pengobatan ketika masyarakat sudah sakit, tetapi juga mencakup pencegahan, penemuan kasus dan pemutusan mata rantai penularan,” tandasnya. (SH/ADV)
![]()

Tidak ada komentar