Anggota DPRD Kaltim, Abdurahman KA saat menyampaikan Sosialisasi Peraturan Daerah pada Rabu (24/12/2025). (Rad/Noisenews.co)
Noisenews.co, Paser – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdurahman KA, S.M menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan. Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Anggrek, RT 15, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser pada Rabu (24/12/2025).
Abdurahman mengatakan, tujuan hadirnya Perda tentang Kepemudaan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam membina, memberdayakan dan mengembangkan potensi pemuda secara sistematis dan berkelanjutan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberi pemahaman dan menekankan akan pentingnya peran pemuda terhadap pembangunan bangsa dan negara, khususnya terhadap daerahnya.
“Perda ini menempatkan pemuda sebagai agen strategis pembangunan, baik sebagai kekutan moral, kontrol sosial, maupun agen perubahan,” kata Abdurahman dalam sambutanya.
Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk terus meningkatkan komunikasi dengan pemuda di Paser.
“Semoga setelah sosialisasi ini, komunikasi kita bisa semakin kuat. Dan saya, sebagai wakil PPU dan Paser di DPRD Kaltim, tentu akan terus memperjuangkan aspirasi dan kepentingan pemuda di Provinsi,” tegasnya.
Sementara itu, narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini ialah Zulfikar Yusliskatin dan Ahmad Haekal Adiwena dengan Misbahuddin sebagai moderator.
Di awal paparannya, Zulfikar mengapresiasi hadirnya Perda Kepemudaan ini. Menurutnya, ini merupakan langkah progrsif dari Pemrov Kaltim untuk menempatkan pemuda dalam berbagai agenda pembangunan.
“Jadi pemuda tidak dipandang sebagai sumber daya manusia semata, tapi human development. Anak muda benar-benar ditempatkan, dilibatkan, dalam proses pembangunan. Langkah strategis ini tentunya juga untuk menyambut bonus demografi atau Indonesia Emas 2045,” bebernya.
Selain itu Haekal juga mengatakan, ada empat peran sentral pemuda dalam perda ini. Pertama, sebagai agen perubahan. Di sini, pemuda diharapkan menjadi pelopor dalam membawa perubahan positif di lingkungan sosial, politik, ekonomi, dan budaya.
Kemudian pelaku pembangunan. Pemuda, kata Indra, terlibat dalam kegiatan pembangunan daerah melalui kewirausahaan, pendidikan, teknologi, dan kegiatan sosial.
Ketiga, sebagai kontrol sosial. Pemuda berperan dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Dan terakhir, duta perdamaian. Pemuda mempromosikan nilai-nilai kebhinekaan, persatuan, dan perdamaian di tengah masyarakat yang heterogen.
“Jadi pemuda ini diberi ruang yang luas, itu kemudian perlu kita eksplorasi bersama,” sebutnya.
Ditutup kegiatan ini di ramaikan dengan diskusi bersama warga melalui sesi tanya jawab. (Rad/ADV/DPRD Kaltim)

Tidak ada komentar