Kutai Timur – Sertifikasi kompetensi kini menjadi kebutuhan penting bagi para pelaku seni di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, menekankan bahwa sertifikat bukan hanya simbol pengakuan, melainkan juga memengaruhi besaran honor yang diterima seniman saat menjadi narasumber atau pengisi acara budaya.
“Perbedaan honor antara yang bersertifikat dan yang tidak cukup signifikan. Ini penting, meskipun bagi sebagian orang dianggap bonus,” ujar Mulyono kepada awak media.
Menurutnya, banyak pelaku seni yang memiliki kemampuan tinggi tetapi belum memiliki legalitas resmi. Sertifikasi menjadi sarana untuk menegaskan kompetensi mereka secara formal dan memberi kesempatan agar karya serta jasa mereka diakui secara profesional.
Disdikbud Kutim telah menggelar sosialisasi yang memaparkan dokumen dan persyaratan yang harus dipersiapkan untuk mengikuti proses sertifikasi. Mulyono menekankan pentingnya keseriusan peserta dalam mengikuti seluruh tahapan kegiatan.
“Segera tindak lanjuti supaya mendapatkan penghargaan dan legalitas yang layak,” tambahnya.
Program sertifikasi ini terbuka bagi semua pelaku seni tanpa batasan usia. Seleksi dilakukan berdasarkan administrasi yang lengkap dan valid, sehingga setiap seniman, baik senior maupun pemula, memiliki kesempatan yang sama. Selain itu, Mulyono membuka jalur komunikasi bagi seniman di kecamatan yang belum terjangkau kegiatan agar dapat langsung menghubungi bidang kebudayaan Disdikbud Kutim.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap para seniman Kutim tidak hanya diakui kemampuan teknisnya, tetapi juga memperoleh perlindungan formal dan peluang kerja yang lebih baik. Sertifikasi kompetensi diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas pelaku seni, menjaga keberlanjutan budaya, serta menempatkan Kutai Timur sebagai daerah yang menghargai, membina, dan memberdayakan seniman secara serius di tingkat lokal maupun nasional.ADV
![]()

Tidak ada komentar