Kaltim Perkuat Pertahanan Siber Lewat Pembentukan CSIRT Daerah

waktu baca 2 menit
Sabtu, 6 Sep 2025 14:46 0 59 Redaksi

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menyampaikan perkembangan pembentukan CSIRT kabupaten/kota pada Sosialisasi Security Awareness,(ist/foto)

Noisenews.co, Samarinda – Upaya menjaga keamanan siber di Kalimantan Timur terus ditingkatkan. Salah satu langkah strategis yang kini ditempuh adalah pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di tingkat kabupaten dan kota. Kehadiran tim ini diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah dan menangani ancaman digital yang berpotensi mengganggu sistem pemerintahan maupun pelayanan publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan saat ini sudah ada sembilan CSIRT yang terbentuk di kabupaten/kota. Menurutnya, pembentukan tim tanggap insiden siber ini memberi banyak manfaat, mulai dari mempercepat deteksi dini hingga memperkuat koordinasi lintas daerah.

“Masih ada satu kabupaten yang belum, yakni Penajam Paser Utara. Informasi terakhir, SK-nya sudah keluar. Harapannya segera disegerakan, sehingga seluruh kabupaten/kota di Kaltim punya tim CSIRT,” ungkap Faisal dalam Sosialisasi Security Awareness Keamanan Siber di Aula Inspektorat Daerah Kaltim.

Kaltim sendiri bukan pemain baru dalam penguatan keamanan siber. Sejak 2021, provinsi ini sudah lebih dulu membentuk CSIRT dan tercatat sebagai provinsi ke-13 di Indonesia yang memiliki tim tanggap insiden siber. Pengalaman tersebut menjadi modal penting untuk mendorong pembentukan CSIRT di tingkat kabupaten/kota.

Langkah selanjutnya, pemerintah provinsi berencana meluncurkan secara resmi seluruh CSIRT yang sudah terbentuk. Dengan begitu, kinerjanya bisa lebih optimal, terintegrasi, dan memiliki standar yang sama di setiap daerah.

Tak hanya berhenti di kabupaten/kota, Faisal juga mendorong agar pembentukan CSIRT diperluas hingga ke perangkat daerah (OPD). 

“Kalau setiap OPD punya pemahaman soal keamanan informasi, maka kesadaran digital akan tumbuh lebih kuat. Pencegahan dan penanganan insiden juga bisa lebih cepat dilakukan,” tambahnya.

Ia menekankan, keberadaan CSIRT tidak hanya melindungi pemerintah, tetapi juga memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Dengan edukasi keamanan informasi digital yang lebih luas, publik akan lebih siap menghadapi ancaman siber di era teknologi yang serba cepat. (Cep/ADV/DISKOMINFOKALTIM). (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA