rapat terkait Literasi Media di akhir Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi penguatan literasi media antara lembaga penyiaran dan dunia pendidikan.
Noisenews.co, Samarinda – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat akan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda dan SMKN 15 Samarinda. MoU ini akan menjadi bagian penting dari agenda Literasi Media (LM) yang diselenggarakan oleh KPID Kaltim pada akhir Agustus hingga awal September 2025 mendatang.
Ketua KPID Kaltim, melalui keterangannya, menilai MoU tersebut merupakan langkah strategis dalam menciptakan sinergi antara regulator penyiaran dan lembaga pendidikan.
“Kolaborasi ini akan menjadi jembatan penting dalam mendekatkan dunia penyiaran dengan dunia pendidikan. Ini adalah investasi untuk masa depan penyiaran yang lebih sehat,” ujarnya.
Penandatanganan MoU akan dilakukan secara simbolis dalam pembukaan acara LM, yang juga akan dihadiri oleh Ketua KPI Pusat, Rektor UINSI, serta Kepala Sekolah SMKN 15 Samarinda. Acara ini sekaligus menjadi momentum penguatan kapasitas kelembagaan dalam hal literasi media di lingkungan akademik dan sekolah kejuruan.
Tri Heriyanto, selaku Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Kaltim dan penanggung jawab kegiatan, mengungkapkan bahwa kerja sama kelembagaan seperti ini harus dimaknai sebagai komitmen jangka panjang, bukan sekadar acara seremonial.
“Dengan adanya MoU ini, kami ingin memastikan bahwa kampus dan sekolah benar-benar menjadi mitra aktif dalam mendorong budaya media yang sehat dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain kegiatan utama, acara LM juga akan didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Tim PPID untuk dokumentasi menyeluruh. Bahkan akan ada kemungkinan digelarnya sesi literasi PPID dengan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Kaltim, menambah dimensi penting pada agenda literasi tersebut.
Dari pihak UINSI, Rektor menyampaikan dukungannya terhadap rencana ini dalam forum koordinasi awal.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Mahasiswa kami harus menjadi agen perubahan dalam menciptakan ruang publik yang sehat, khususnya di ranah informasi,” jelasnya
Dengan berbagai dukungan tersebut, penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi contoh nyata kerja sama antara pusat dan daerah, serta antara regulator dan dunia pendidikan, dalam rangka meningkatkan kesadaran kritis masyarakat terhadap media penyiaran.(Cep/ADV/DISKOMINFOKALTIM). (*)

Tidak ada komentar