Koordinator PIS KPID Kaltim Adji Novita Wida Vantina bersama Koordinator PKSP Dedy Pratama saat sesi diskusi bersama LSF RI, membahas tantangan pengawasan siaran di daerah terpencil Kalimantan Timur. (Foto/Ist)
Noisenews.co, Samarinda – Di tengah upaya memperkuat sinergi dengan Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI), KPID Kalimantan Timur turut menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengawasan isi siaran, khususnya terkait film dan iklan yang tayang di televisi lokal.
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS) KPID Kaltim, Adji Novita Wida Vantina, mengungkapkan bahwa salah satu aspek penting yang harus diperhatikan adalah kepatuhan televisi lokal terhadap regulasi yang berlaku. Hal ini mencakup kewajiban untuk hanya menayangkan iklan yang sesuai dengan ketentuan dan telah melalui proses sensor resmi.
“TV lokal punya peran besar dalam membentuk persepsi publik. Oleh karena itu, mereka harus memastikan bahwa iklan maupun film yang ditayangkan sudah sesuai dengan aturan dan tidak mengandung unsur yang melanggar norma,” jelas Adji Novita.
Sementara itu, Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PKSP), Dedy Pratama, menyampaikan kendala geografis yang menjadi hambatan utama dalam melakukan pengawasan menyeluruh di Kalimantan Timur. Menurutnya, kondisi geografis yang luas membuat KPID hanya mampu menjangkau wilayah tertentu secara langsung.
“Kami masih memiliki keterbatasan dalam hal alat pemantauan dan personel. Saat ini, pengawasan baru bisa maksimal dilakukan di wilayah Samarinda dan Balikpapan. Wilayah lain seperti Mahakam Ulu, Kutai Timur, dan Paser masih sulit dijangkau,” tutur Dedy Pratama.
Ia menambahkan bahwa tantangan ini semakin kompleks di tengah derasnya arus konten digital yang juga ditayangkan melalui lembaga penyiaran konvensional. Oleh sebab itu, KPID mendorong adanya dukungan teknologi dan kolaborasi lintas sektor untuk memperluas jangkauan pengawasan.
Imam Syafei dari LSF RI turut mengakui pentingnya perhatian terhadap wilayah terpencil dan perbatasan. Ia menyatakan bahwa LSF terbuka terhadap kolaborasi strategis guna mendukung kerja-kerja pengawasan di tingkat daerah.
“Keberadaan lembaga seperti KPID sangat krusial di daerah. Maka dari itu, LSF RI siap bekerja sama, berbagi data dan pedoman sensor, serta mendorong pelatihan bersama agar pengawasan semakin menyeluruh,” ujar Imam.
Dengan sinergi dan kerja bersama, KPID Kaltim berharap seluruh wilayah di provinsi ini bisa mendapatkan perlindungan yang sama dari siaran yang tidak layak, sehingga ruang informasi publik tetap sehat dan mendidik.(Cep/ADV/DISKOMINFOKALTIM). (*)

Tidak ada komentar