Minimalisir Tingkat Pengguna Narkotika, Sulasih Gelar Sosperda Narkotika di Desa Wanasari

waktu baca 2 menit
Minggu, 10 Nov 2024 11:23 0 145 Redaksi

Anggota DPRD Kaltim, Sulasih saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah di Jalan Tongkol, Desa Wanasari, Muara Wahau. (Ist)

Noisenews.co, Kutai Timur – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sulasih  melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) Provinsi Kaltim Nomor 04 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika, di Jalan Tongkol, Desa Wanasari, Kecamatan Muara Wahau, pada Minggu (10/11/24).

Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) Bontang, Kutai Timur (Kutim), dan Berau  ini didampingi narasumber AKP. Satria Yudha W.R S.E dari Kapolsek Muara Wahau dan DR. Drs H Sobirin Bagus, MM.

Sulasih dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi perda pencegahan narkoba ini sangat penting. Sebab peredaran narkoba di masyarakat saat ini sangat mengkhawatirkan terutama kepada anak muda.

“Saya selaku anggota dewan sangat prihatin terhadap peredaran narkoba. Untuk itu, marilah kita bersama-sama mengawasi keluarga kita, anak-anak kita agar tidak terjerumus ke dunia narkoba,” ujar Sulasih.

Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga berpesan apabila ada keluarga atau saudara yang kecanduan narkoba agar dilakukan rehabilitasi.

Kapolsek Muara Wahau, AKP. Satria Yudha W.R S.E mengatakan bahwa saat ini narkoba terus meningkat setiap tahunnya.

“Indonesia termasuk salah satu negara yang darurat narkoba sebab tingginya tingkat prevalensi narkoba setiap tahunnya. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Sulasih selaku anggota DPRD Kaltim yang telah memberikan kesempatan kami untuk sosialisasi tentang pencegahan narkotika ini,” ujarnya.

Kemudian Sulasih juga menambahkan, peredaran narkoba di negeri ini semakin parah sehingga perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan seluruh masyarakat, mengingat pencegahan ini merupakan tugas kita bersama.

Untuk diketahui kegiatan ini dihadiri dari perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala desa, pelajar, dan penegak hukum dengan antusiasme yang tinggi. (Rad/ADV/DPRD Kaltim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA