Sangatta – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutim Faizal Rachman soroti proyek tahun jamak atau Proyek Multi Years Contract (MYC) yang proressnya lambat.
Diketahui sebelumnya bahwa Proyek MYC ini telah disetujui dan sudah di angarkan, namun ia menjelaskan bahwa kurangnya perencanaan yang matang menjadi salah satu penyebab Proyek MYC ini tidak selesai sesuai target dan ada yang gagal.
Proyek MYC yang sudah dipastikan gagal tersebut yaitu Proyek Pembangunan pasar modern di Lapangan Garuda Sangatta Selatan dan Pembangunan Masjid At-Taubah yang di awal tahun 2023 di prioritaskan namun akhirnya gagal dilaksanakan.
“Masjid At-Taubah 35 Milyar dan Pasar Modern Sangatta Selatan 30 Milyar itu sudah pasti tidak dilaksanakan kan. Sudah dialokasikan anggarannya tapi tidak dilaksanakan,” ungkap Faizal Rachman Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutim sabtu (30/4/2024).
Lebih lanjut ia menduga bahwa kurangnya perencanaan menjadi penyebab gagalnya proyek tersebut. Menurutnya dalam pelaksanaan suatu proyek haruslah sudah mempertimbangkan semua aspek agar semua bisa di selesaikan sesuai target.
“Harusnya karena pemerintah yang mengajukan program multiyears itu ada baiknya secara sumber daya sudah dipikirkan kesiapannya. Jangan sampai Ketika sudah dianggarkan tapi tidak bisa dilaksanakan karna waktu terbatas, berarti kan perencanaannya di dalam eksekusi program itu kan tidak matang,” jelasnya pada awak media.
Perlu diketahui bahwa proyek MYC ini terikat Nota Kesepakatan yang mengatur secara rinci alokasi anggaran di tahun 2023 dan 2024. Di sah kan langsung oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan Pimpinan DPRD. Dengan adanya komitmen ini maka jika terdapat Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) dari alokasi tahun pertama, maka Silpa tersebut tidak bisa dialokasikan Kembali ke tahun kedua.
![]()

Tidak ada komentar