Kutai Timur – Risiko gagal panen dan serangan hama masih menjadi persoalan yang perlu diantisipasi dalam budidaya tanaman pangan, sehingga Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Peternakan (DTPHP) Kabupaten Kutai Timur menyiapkan asuransi serta bantuan produksi bagi petani.
Program tersebut diarahkan untuk memberikan perlindungan ketika petani menghadapi kegagalan panen sekaligus menjaga agar kegiatan budidaya dapat dilanjutkan, termasuk melalui bantuan benih bagi petani yang perlu kembali menanam.
Asuransi gagal panen disebut sebagai program prioritas sesuai visi dan misi Bupati Kutai Timur, dengan payung hukum dan anggaran yang telah disiapkan agar program tersebut dapat berjalan melalui anggaran perubahan.
Kepala Bidang (Kabid) DTPHP Kabupaten Kutai Timur Dessy Wahyu Fitria mengatakan program tersebut diharapkan membuat petani lebih berani melanjutkan budidaya tanaman pangan, di Kantor DTPHP Kutai Timur, Rabu (23/9/2026).
“Harapannya dengan adanya asuransi gagal panen ini, petani-petani di Kutai Timur juga bisa lebih semangat lagi untuk melakukan budidaya,” kata Dessy.
Menurut dia, program prioritas tersebut disiapkan dengan dasar hukum dan anggaran yang telah dipersiapkan, sementara pelaksanaannya diharapkan dapat berjalan melalui anggaran perubahan.
“Program prioritas sesuai dengan visi misi Bupati yaitu asuransi gagal panen AUPP,” ujarnya.
“Payung hukumnya sudah kita siapkan, anggarannya juga sudah disiapkan, mudah-mudahan di anggaran perubahan ini asuransi untuk petani bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.
Selain asuransi, DTPHP menyiapkan bantuan benih bagi petani yang mengalami gagal panen dan membutuhkan benih untuk kembali melakukan penanaman, sehingga petani dapat mengajukan bantuan sesuai kebutuhannya.
“Kalau masih membutuhkan benih apabila terjadi gagal panen dan mau bertanam kembali, itu bisa mengajukan,” jelasnya.
DTPHP juga menyediakan stok benih yang dapat diberikan kepada masyarakat serta bantuan penanggulangan serangan hama, termasuk insektisida yang disesuaikan dengan kondisi serangan di lapangan.
“Harapannya petani di lapangan bisa cepat melaporkan apabila terjadi serangan hama, kita bisa mengantisipasinya dengan memberikan insektisida yang tepat,” tandasnya.
Dengan skema tersebut, asuransi gagal panen dan bantuan produksi disiapkan sebagai dua bentuk dukungan bagi petani, sementara akses terhadap bantuan dan kecepatan pelaporan serangan hama menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya. (SH/ADV)
![]()

Tidak ada komentar