Peta Kerawanan Pangan Kutim Masih Temukan Desa Rentan di Balik Status Aman

waktu baca 2 menit
Jumat, 2 Okt 2026 11:25 0 18 Redaksi

Kutai Timur – Status ketahanan pangan Kutai Timur secara umum berada dalam kategori aman, tetapi pemetaan hingga tingkat desa masih menemukan wilayah yang masuk kategori agak rentan karena persoalan pangan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan beras.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Dyah Ratnaningrum mengatakan pemerintah daerah setiap tahun menyusun dan memperbarui peta kerawanan pangan untuk melihat kondisi ketahanan pangan secara lebih rinci.

“Di bidang ketersediaan pangan, kami mempunyai peta kerawanan pangan yang setiap tahun disusun dan diperbarui,” kata Dyah di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur.

Berdasarkan peta nasional secara umum, Kutai Timur berada dalam kondisi hijau atau aman, namun gambaran tersebut berubah ketika pemetaan dilakukan lebih detail hingga ke masing-masing desa.

“Namun ketika kita masuk sampai ke masing-masing desa, masih ada beberapa desa yang berada pada kategori agak rentan,” ujarnya.

Menurut Dyah, kategori kerawanan atau kerentanan pangan tidak otomatis menunjukkan bahwa suatu wilayah kekurangan pangan, karena terdapat sejumlah indikator lain yang menentukan kemampuan masyarakat memperoleh dan mengakses kebutuhan pangan.

Salah satu indikator tersebut adalah akses masyarakat yang berkaitan dengan kondisi jalan dan kemudahan memperoleh pangan, selain keberadaan pasar, akses air bersih hingga ketersediaan tenaga kesehatan.

“Ada banyak indikator yang dilihat, salah satunya akses masyarakat, termasuk bagaimana kondisi jalan dan kemudahan masyarakat mendapatkan pangan,” jelasnya.

Dengan banyaknya indikator yang digunakan, sebuah desa tetap dapat masuk kategori agak rentan meskipun ketersediaan pangan di wilayah tersebut secara umum sebenarnya mencukupi.

“Kemudian dilihat juga apakah di wilayah tersebut tersedia pasar, bagaimana akses terhadap air bersih, serta apakah terdapat tenaga kesehatan,” tuturnya.

Untuk menghapus wilayah yang masuk kategori rentan, Dinas Ketahanan Pangan akan menyusun kembali peta tersebut bersama berbagai pemangku kepentingan, sehingga persoalan yang ditemukan dapat ditangani berdasarkan kondisi masing-masing wilayah.

Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta perangkat daerah lainnya akan dilibatkan dalam proses penyusunan dan penentuan intervensi.

“Hasil pemetaan nantinya akan disampaikan kepada Bupati karena untuk menghilangkan kategori merah diperlukan intervensi dari seluruh stakeholder,” katanya.

Dyah menegaskan persoalan ketahanan pangan tidak dapat dibebankan hanya kepada Dinas Pertanian karena indikatornya menyangkut berbagai aspek pelayanan dasar dan kemampuan masyarakat memperoleh pangan.

“Tidak mungkin persoalan tersebut hanya ditangani Dinas Pertanian karena yang dibicarakan adalah desa tahan pangan serta peta ketahanan dan kerentanan pangan,” tandasnya.

Karena itu, ukuran ketahanan pangan tidak semata-mata berhenti pada kemampuan swasembada, sebab pangan dapat tersedia dari berbagai sumber, sementara tantangan berikutnya adalah memastikan masyarakat memiliki akses yang memadai untuk mendapatkannya. (SH/ADV)

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA