Bangun Fondasi Keluarga Sejahterac Fadly Imawan Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga

waktu baca 2 menit
Sabtu, 15 Nov 2025 09:14 0 281 Redaksi

Anggota DPRD Kaltim, Fadly Imawan, S.P., M.P saat menyampaikan sambutan sosialisasi kepada masyarakat usai pada Sabtu (15/11/25). (Rad/Noisenews.co)

Noisenews.co, Paser – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), H. Fadly Imawan, S.P., M.P kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan yang menghadirkan dua narasumber Regina Febiola serta Muhammad Hairi, dan Ageti Nurjanah selaku moderator ini digelar di Jalan Mengkudu, Kecamatan Batu Engau, pada Sabtu (15/11/25).

Fadly Imawan dalam paparannya menjelaskan jika Ketahanan keluarga Adalah Kondisi dinamis suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik mental spiritual untuk hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan.

“Pada intinya, Perda ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan dan meningkatkan kemampuan kepedulian, serta tanggung jawab pemerintah daerah, keluarga, masyarakat,” ungkapnya di hadapan masyarakat.

Politisi asal Golongan Karya (Golkar) ini menjelaskan jika ada dua tujuan inti pada perda ini. Yakni untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik materiil dan mental spiritual secara seimbang secara seimbang secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir serta batin.

“Harmonisasi dan sinkronisasi upaya penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga yang dilakukan oleh
pemerintah daerah, masyarakat, serta dunia usaha,” tambahnya.

Lanjutnya, ada beberapa hak yang keluarga yang harus diketahui oleh masyarakat seperti memperoleh kebutuhan sandang, pangan, tempat tinggal, pelayanan kesehatan, pendidikan, keterampilan dan bantuan khusus sesuai dengan ketentuan peruuan.

“Mendapatkan perlindungan untuk menjaga keutuhan , ketahan dan kesejahteraan keluarga, Mempertahankan nilai-nilai adat yang hidup di masyarakat, berkomunikasi dan memperoleh informasi tentang
keluarga untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta Memperjuangkan pengembangan keluarga,” ucapnya.

Ditutup Ia menyoroti peran penting pemerintah daerah dalam pembangunan ketahanan keluarga. Menurutnya, pemerintah daerah, baik di tingkat Provinsi Kaltim maupun Kabupaten Berau, memiliki peran krusial dalam harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan sebagai upaya penyelenggaraan ketahanan keluarga.Salah satunya adalah dengan menetapkan batas usia pernikahan yang telah diatur dalam peraturan daerah.

“Penting juga mengatur usia pernikahan. Karena dengan usia yang matang maka mereka bisa dikatakan siap secara psikologis maupun hal-hal lainnya,” pungkasnya. (Rad/ADV/DPRD Kaltim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA