Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Maswedi (Rad/Noisenews.co)
Noisenews.co, Samarinda – Maswedi, selaku anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, menyoroti sistem keselamatan di Tempat Hiburan Malam (THM) di sejumlah titik di Kota Tepian. Hal ini ditegaskannya usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pemilik THM, Rabu (7/5/25).
Maswedi mengatakan usai dilakukan Sidak, ditemukan berbagai pelanggaran pada aspek keselamatan. Terutama terkait sistem evakuasi darurat. Salah satu yang disoroti itu, minimnya pintu darurat yang memadai di beberapa tempat hiburan.
Karena itu, para pemilik tempat hiburan pun diminta agar meningkatkan standar keamanan dan keselamatan bagi pengunjung.
“Kemarin kami sudah melakukan hearing dengan para pemilik THM, dan ini sebagai bentuk pengawasan lanjutan dari kami (DPRD). Karena kami ingin pastikan rekomendasi dan saran yang kami ajukan sudah ditindaklanjuti oleh pengelola tempat hiburan,” ujarnya Kamis (8/5/25).
Selain itu, kata dia, pengawasan ini dilakukan agar memberikan ketegasan kepada para pemilik agar menghindari kejadian tidak terduga ke depannya. Juga mengurangi risiko bagi para pengunjung jika terjadi kejadian kebakaran atau insiden lainnya.
Kalau tempat hiburan tidak mempersiapkan sarana dan prasarana sistem keamanan sesuai prosedur SOP, dirinya khawatir akan memakan korban nantinya.
“Ini harus diawasi ketat, tidak sedikit pengunjung yang datang ke tempat hiburan malam. Kalau tidak diminimalisir risikonya, berpotensi membahayakan pengunjung,” tuturnnya.
Dari hearing yang dilakukan kemarin, dijelaskan Maswedi, pihak legislatif memberikan tenggat waktu selama enam bulan untuk melakukan perbaikan pada sisitem keselamatan di tempat hiburan.
Adapun THM yang dimaksud untuk mempersiapkan sistem keselamatan, diantaranya, Angel’s Wings, Dejavu, Crowners, dan Celcius.
“Untuk tenggat waktu kami berikan enam bulan. Agar perbaikan tidak mendadak dan dikerjakan dengan serius,” kuncinya. (Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar