Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Ist)
Noisenews.co, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar menyebut pihaknya berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada 10 Maret 2025 mendatang.
Rencananya agenda tersebut akan membahas berbagai aspek perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Samarinda.
Deni menegaskan bahwa rapat ini juga akan membahas alokasi anggaran PUPR tahun 2025 guna memastikan pembangunan berkelanjutan di kota ini.
Ia berharap melalui pertemuan itu ada banyak hal yang dapat digali, salah satunya soal isu anggaran pembangunan Teras Samarinda tahap I yang masih tertahan sekitar 30 persen.
“Kalau tidak ada halangan, insyaAllah pada 10 Maret kita akan membahas semua hal, baik yang terkait dengan kegiatan perencanaan maupun yang sudah dilaksanakan,” ujar Deni.
Terkait isu ketidakhadiran Kepala Dinas PUPR dalam beberapa pemanggilan terhadap RDP yang diadakan sebelum-sebelumnya, Komisi III menyoroti pentingnya kehadiran langsung pejabat terkait untuk memberikan jawaban pasti.
“Sebelumnya, hearing soal upah pekerja Teras Samarinda digelar oleh Komisi IV. Kami harap dalam RDP nanti, beliau bisa datang untuk menjelaskan kendala yang ada sehingga kita bisa mencari solusi bersama,” tegasnya.
Komisi III juga telah bersurat kepada Wali Kota Samarinda untuk meminta pemanggilan Kepala Dinas PUPR secara langsung, bukan hanya mengutus perwakilan.
Seperti sebelum-sebelumnya, Kepala Dinas PUPR sering kali diwakilkan oleh kepala bidang ataupun PPK proyeknya. Karena itu, Deni berharap kedepannya Kepala Dinas PUPR dapat memenuhi undangannya.
Politisi Partai Gerindra ini pun berharap RDP ini dapat menghasilkan solusi konkret demi memastikan pembangunan infrastruktur berjalan optimal dan transparan.
“Kami ingin jawaban yang pasti, bukan sekadar penjelasan dari perwakilan tanpa kepastian. Ini bukan hanya soal upah pekerja, tetapi juga menyangkut keseluruhan pembangunan infrastruktur di Kota Samarinda,” pungkasnya. (Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar