SANGATTA – Fraksi Golkar siap melanjutkan pembahasan terhadap Raperda APBD TA 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi keberlanjutan pembangunan yang pro rakyat dan kesejahteraan masyarakat Kutim.
“Kami siap memberikan masukan dan saran konstruktif terhadap Pemkab Kutim terkait nota penjelasan rancangan APBD tahun anggaran 2024,” Ungkapnya
Hal ini disampaikan oleh Adi Sutianto Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) saat membacakan pandangan umum fraksinya di rapat paripurna ke XI, gedung DPRD Kutim.
“penyertaan modal daerah yang bersumber dari APBD terhadap Perumda Tirta Tuah Benua harus mengacu pada ketentuan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.” Ucap Adi Sutianto Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim)
Pasal 78 (2) penyertaan modal Pemkab sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Perda mengenai penyertaan modal daerah bersangkutan. Maka Fraksi Golkar memberikan dukungan penyertaan modal kepada Perumda dengan catatan, pertama tata kelola keuangan dan kinerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Lanjutnya, Adi Sutianto Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) juga mengatakan mengenai kinerja dan layanan yang harus semakin meningkat guna memudahkan masyarakat Kutim.
“Kedua, target kinerja dan pelayanan terus ditingkatkan dalam pelayaan kepada masyarakat. Ketiga, kinerja perumdam dapat memberikan kontribusi berupa keuntungan atau profit signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).” Ucapnya
![]()

Tidak ada komentar