SANGATTA – Pembangunan berkelanjutan merupakan proses pembangunan yang mengoptimalkan manfaat dari sumber daya dengan pembangunan. Hal tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam memenuhi kepentingannya tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang.
Konsep pembangunan berkelanjutan berbeda dengan cara pandang pembangunan sebelumnya yang menganggap bahwa penggunaan alam dan sumber daya yang ada di dalamnya tersedia dan dapat dimanfaatkan terus-menerus.
Dalam usaha untuk mencapai keberlanjutan tersebut salah satu anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jimmi, menjelaskan serangkaian langkah penting yang diambil pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan aset kota yang sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan.
“Pemahaman tentang keberlanjutan dan lingkungan semakin mendalam, dan kami sangat berkomitmen untuk mengimplementasikan praktik-praktik yang ramah lingkungan dalam pengelolaan aset kota.” Ungkap Jimmi, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Provinsi Kalimantan Timur (kaltim),
Dalam kesempatan itu beliau juga mengatakan “Kami melihat potensi besar dalam mengubah area tambang yang sudah selesai menjadi sumber air bersih yang berkelanjutan. Itu adalah langkah proaktif kami dalam menjaga ketersediaan air bersih bagi masyarakat,”
Masyarakat lokal wajib diikutsertakan dalam program reboisasi dan reklamasi, dalam hal membantu upaya menjaga ekosistem alam. Di samping itu Kerjasama antara stakeholder yaitu pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kebijakan perlu dilakukan
Pengelolaan aset kota yang ramah lingkungan merupakan komitmen pemerintah untuk mencapai keberlanjutan dalam pembangunan daerah.
![]()

Tidak ada komentar