DPPKB Kutim Jadi Penyalur Alat Kontrasepsi, Detail Pelayanan KB Belum Dipaparkan Terbuka

waktu baca 2 menit
Senin, 12 Okt 2026 16:12 0 59 Redaksi

Kutai Timur – Distribusi alat kontrasepsi di Kabupaten Kutai Timur dilakukan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) melalui kerja sama dengan fasilitas kesehatan di tingkat kecamatan, tetapi rincian pelaksanaan program masih belum dijelaskan secara menyeluruh.

Pelaksana Harian Kepala DPPKB Kabupaten Kutai Timur Yuriansyah mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan fasilitas kesehatan yang berada di kecamatan dalam mendukung pelaksanaan program keluarga berencana.

Kerja sama tersebut mencakup pelayanan dan penggunaan alat kontrasepsi serta kebutuhan lain yang berkaitan dengan program keluarga berencana, sehingga fasilitas kesehatan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk program keluarga berencana, kami sudah bekerja sama dengan fasilitas kesehatan yang ada di kecamatan,” kata Yuriansyah di Kantor DPPKB Kabupaten Kutai Timur, Senin (12/10/2026).

Dari sisi penyediaan, DPPKB menyebut alat kontrasepsi yang disalurkan berasal dari bantuan pemerintah provinsi, sedangkan posisi DPPKB berada pada jalur distribusi menuju fasilitas kesehatan yang membutuhkan.

“Kami mendapatkan bantuan alat kontrasepsi dari pemerintah provinsi dan posisi kami sebagai penyalur kepada fasilitas kesehatan yang ada,” ujarnya.

Namun, informasi yang disampaikan belum memuat rincian mengenai jumlah alat kontrasepsi yang diterima, jumlah fasilitas kesehatan penerima maupun cakupan masyarakat yang menjadi sasaran pelayanan dalam distribusi tersebut.

Ketiadaan penjelasan teknis itu membuat gambaran mengenai capaian pelayanan keluarga berencana di Kutai Timur belum terlihat secara utuh, terutama terkait kebutuhan dan pemanfaatan alat kontrasepsi di tingkat kecamatan.

Yuriansyah mengatakan penjelasan lebih teknis mengenai pelaksanaan kegiatan keluarga berencana sebaiknya disampaikan oleh kepala bidang yang menangani langsung program tersebut.

“Untuk penjelasan teknis mengenai kegiatan keluarga berencana, sebenarnya lebih tepat disampaikan oleh kepala bidang yang menangani program tersebut,” tuturnya.

Dengan demikian, DPPKB saat ini menempatkan perannya sebagai penghubung distribusi bantuan alat kontrasepsi dari pemerintah provinsi kepada fasilitas kesehatan, sementara rincian pelaksanaan pelayanan keluarga berencana masih memerlukan penjelasan dari bidang teknis terkait. (SH/ADV)

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA