Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama DPRD Kutim akhirnya menyepakati Perubahan APBD (P-APBD) 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (30/9/2026) malam. Pengesahan tersebut menutup rangkaian pembahasan yang berlangsung intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan proses pembahasan membutuhkan waktu yang cukup panjang karena sejumlah tahapan dan substansi anggaran harus diselesaikan dengan cermat sebelum mendapat persetujuan bersama secara resmi oleh kedua belah pihak.
“Alhamdulillah malam hari ini kita telah menyelesaikan tahapan yang terakhir ya, terkait dengan perubahan anggaran dengan disepakatinya rancangan Perda APBD Perubahan menjadi Perda APBD Perubahan,” kata Ardiansyah saat ditemui seusai rapat.
Menurutnya, penyelesaian P-APBD ini juga sempat dibayangi oleh kekhawatiran terkait batas waktu pembahasan yang sangat ketat. Rangkaian rapat harus berlangsung hingga mendekati akhir bulan September, sehingga pihak pemerintah daerah perlu memastikan agar seluruh tahapan administratif dapat diselesaikan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Kepastian mengenai jadwal krusial tersebut diperoleh setelah pihak Sekretariat DPRD Kutim berkonsultasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Jadi ini yang membuat kita kalau pada malam pada hari ini tanggal 30 September ya bersemangat untuk menyelesaikan itu,” ujarnya menambahkan.
Ardiansyah menyebutkan bahwa proses panjang pembahasan P-APBD ini tidak pernah terlepas dari berbagai dinamika yang terjadi antara pemerintah daerah dan pihak legislatif. Sejumlah substansi anggaran harus dibahas secara mendalam dan disesuaikan terlebih dahulu sebelum akhirnya disepakati bersama dalam forum rapat paripurna malam ini. Ia turut memberikan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kutim, khususnya Banggar, serta jajaran TAPD yang telah bekerja keras dan terlibat aktif dalam seluruh rangkaian pembahasan hingga mencapai tahap akhir pengesahan.
Menurut Ardiansyah, kesepakatan P-APBD ini merupakan hasil kerja keras bersama antara legislatif dan eksekutif demi kepentingan daerah. Setelah ditetapkan secara resmi, perubahan anggaran tersebut nantinya akan langsung menjadi dasar utama dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan pemerintah daerah hingga berakhirnya tahun anggaran 2026 ini.
“Kita berharap anggaran yang telah disepakati dapat mendukung kelanjutan pembangunan sekaligus pelayanan kepada masyarakat Kutim,” pintanya.ADV
![]()

Tidak ada komentar