Kutai Timur – Pembangunan di tingkat rukun tetangga (RT) di Kecamatan Sangatta Selatan mendapat dukungan melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa yang disalurkan melalui pemerintah desa, dengan besaran bantuan yang masih dalam pembahasan.
Camat Sangatta Selatan Dewi Dohi menjelaskan bantuan tersebut berbeda dengan dana desa maupun dana RT, karena anggarannya dititipkan melalui desa dan peruntukannya diarahkan untuk pembangunan di tingkat RT.
Skema tersebut membuat RT menjadi sasaran pembangunan, sementara pemerintah desa menjadi pihak yang menerima dan mengelola bantuan sebelum diarahkan untuk kebutuhan pembangunan di tingkat lingkungan.
Menurut Dewi, dana desa sendiri telah berjalan sebagai salah satu sumber anggaran pembangunan desa, sedangkan Bantuan Keuangan Khusus Desa menjadi sumber anggaran yang secara khusus diarahkan untuk pembangunan di tingkat RT.
Camat Sangatta Selatan Dewi Dohi mengatakan terdapat beberapa sumber anggaran yang digunakan dalam pembangunan desa, di Kantor Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur, Jumat (25/9/2026).
“Kalau untuk dana desa sebenarnya sudah berjalan, di desa itu ada beberapa sumber anggaran,” kata Dewi.
Ia menjelaskan salah satu sumber tersebut merupakan dana desa, sementara anggaran yang ditujukan secara khusus untuk pembangunan tingkat RT masuk melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa.
“Kalau khusus per RT itu masuknya Bantuan Keuangan Khusus Desa, peruntukannya adalah pembangunan di tingkat RT,” ujarnya.
Dewi menegaskan bantuan tersebut tidak dapat disebut sebagai dana RT karena mekanisme penyalurannya dilakukan melalui pemerintah desa sebelum digunakan untuk pembangunan yang menyasar tingkat RT.
“Jadi bukan dana RT, dana yang diserahkan ke RT, tetapi bantuan keuangan yang dititipkan di desa,” tuturnya.
Menurut dia, bantuan tersebut ditambahkan ke anggaran desa dengan sasaran pembangunan di tingkat RT, sehingga keberadaan program diharapkan dapat mendukung kebutuhan pembangunan lingkungan masyarakat.
“Bantuan itu ditambahkan ke desa untuk pembangunan di tingkat RT, sasarannya adalah RT,” jelasnya.
Program tersebut disebut telah berjalan, namun pembahasan masih dilakukan untuk memastikan besaran bantuan yang akan diberikan sehingga pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
“Kalau sudah berjalan, cuma kita lakukan pembahasan, kita masih membahas kepastian terhadap besarannya,” tandasnya.
Dengan mekanisme tersebut, Bantuan Keuangan Khusus Desa diarahkan menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan tingkat RT, sementara kepastian besaran bantuan masih menjadi bagian yang dibahas pemerintah. (SH/ADV)
![]()

Tidak ada komentar