Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah memperkuat fondasi kebudayaannya melalui program standarisasi sumber daya manusia (SDM) di bidang kesenian tradisional.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim menekankan pentingnya standar kompetensi bagi para pelaku seni agar kualitas seni tradisi tetap terjaga meski zaman terus berkembang.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, dalam sambutannya menyatakan bahwa standarisasi menjadi bagian krusial dalam pemajuan kebudayaan.
“Ini sangat penting. Di sinilah ajang kita untuk mendapatkan sertifikat, untuk mengetahui apa saja yang perlu dipersiapkan agar mendapat pengakuan,” ujar Mulyono kepada awak media.
Mulyono menyoroti kondisi banyak seniman yang memiliki kemampuan tinggi namun belum memiliki dokumen legal untuk membuktikan kompetensinya.
“Kita mengaku ahli atau senior, tapi tidak punya legalitas,” katanya.
Menurutnya, undang-undang pemajuan kebudayaan mewajibkan adanya standar bagi pelaku seni. Sertifikasi pun menjadi pintu menuju profesionalitas. Dengan sertifikat, seniman tidak hanya diakui secara kompetensi, tetapi juga memiliki peluang kerja yang lebih layak.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Kantor Kecamatan Sangatta Utara ini diikuti oleh pamong budaya, guru, kader kebudayaan, dan generasi muda, yang sebelumnya menampilkan tarian pembuka.
Mulyono berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan serius.
“Manfaatkan waktu yang terbatas ini untuk sungguh-sungguh mengikuti sosialisasi,” katanya.
Ia juga meminta narasumber untuk memberikan penjelasan yang mendetail agar peserta memahami seluruh proses sertifikasi.
“Tolong diberikan informasi yang selengkap-lengkapnya,” ucapnya.
Standarisasi SDM seni tradisi bukan sekadar urusan administrasi, melainkan langkah strategis untuk menjaga kualitas warisan budaya agar tidak hilang ditelan zaman. Mulyono meyakini bahwa program ini akan melahirkan generasi pelaku seni yang lebih profesional dan siap bersaing.ADV
![]()

Tidak ada komentar