Komisi I DPRD Kaltim saat membahas penyelesaian sengketa lahan antara keluarga Hairil Usman, ahli waris almarhum Djagung Hanafiah, dan Keuskupan Agung Samarinda. (HO DPRD kaltim)
Noisenews.co, Samarinda – Komisi I DRPD Kalimantan Timur (Kaltim) soroti Sengketa lahan antara keluarga Hairil Usman, ahli waris almarhum Djagung Hanafiah, dan Keuskupan Agung Samarinda. Wakil Ketua Komisi I, Agus Suwandi menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah, seraya mengingatkan pentingnya menjaga netralitas tempat ibadah dari konflik pertanahan.
“Kita akan selesaikan ini dengan bijaksana. Jangan sampai ada kegiatan keagamaan yang berlangsung di atas tanah yang masih bersengketa,” tegas Agus dalam pertemuan perdana bersama pihak pelapor di Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/6/2025).
Agus menekankan pentingnya klarifikasi menyeluruh, terutama terhadap dokumen legal yang dimiliki Keuskupan. Pihaknya juga meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan objek lahan yang disengketakan.
“Komisi I akan meminta kejelasan dari pihak Keuskupan soal dasar surat-surat mereka. Ini agar BPN juga bisa menilai apakah objek tanah sesuai dengan dokumen yang ada,” jelasnya.
Sengketa ini mencuat setelah kuasa hukum Hairil Usman, Mukhlis Ramlan, melaporkan bahwa kliennya membeli lahan di Jalan Damanhuri II RT 29, Kelurahan Mugirejo, secara kredit pada 1988 dari Margaretha dan suaminya dengan ukuran awal 20×30 meter. Namun dalam perjalanannya, lahan tersebut berkembang menjadi sekitar 4.000 meter persegi dan dihibahkan kepada Keuskupan tanpa dasar hukum yang jelas.
Mukhlis menyebut bahwa Keuskupan hanya menerima surat pelepasan hak dari Margaretha atas lahan seluas 974 meter persegi, bukan 4.000 meter persegi seperti yang kini diklaim. Karena tak kunjung ada titik temu, pihak Hairil membawa persoalan ini ke DPRD Kaltim dengan harapan mendapatkan keadilan secara konstitusional.
“Kami menahan diri untuk tidak melakukan aksi di lapangan, karena ini menyangkut tempat ibadah. Tapi kami yakin Keuskupan pun bisa jadi korban informasi sepihak,” ucap Mukhlis.
Agus Suwandi mengaku menyayangkan ketidakhadiran perwakilan Keuskupan Agung Samarinda dalam pertemuan awal. Ia memastikan akan menjadwalkan pertemuan lanjutan pada Selasa mendatang untuk mendengarkan langsung keterangan dari pihak Keuskupan dan memverifikasi semua dokumen terkait.(Rad/ADV/DPRD Kaltim)

Tidak ada komentar