Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. (Sekretariat DPRD Kaltim)
Noisenews.co, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkapkan keinginan dalam Musyawarah perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kaltim semakin optimal dengan kebijakan dengan pro rakyat.
Sebagai lembaga legislatif, upaya yang perlu dilakukan dalam hal ini adalah menyelaraskan rencana pembangunan jangka menengah daerah dengan aspirasi rakyat serta arah kebijakan nasional yang lebih luas.
Ananda Emira Moeis, selaku Wakil Ketua DPRD Kaltim, tegas menyatakan komitmen DPRD untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Pansus ini nantinya bertugas untuk melakukan penyempurnaan terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim periode 2025-2029.
Nanda menjelaskan bahwa kegiatan Musrenbang merupakan tahapan krusial dalam rangkaian panjang penyusunan RPJMD serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
“Jadi, kegiatan ini adalah bagian penting dari keseluruhan proses penyusunan RPJMD dan RKPD tahun 2026,” ujar Nanda.
Nanda menekankan bahwa masukan yang diperoleh dari berbagai pihak, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim, hingga partisipasi aktif masyarakat, akan menjadi elemen fundamental dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan.
“Setelah RPJMD ini mencapai kesepakatan bersama melalui forum Musrenbang ini, langkah selanjutnya dari kami di DPRD adalah membentuk Pansus. Tujuan utama Pansus ini adalah untuk menyempurnakan dokumen RPJMD agar benar-benar selaras dengan visi dan misi pembangunan nasional,” ungkap Nanda.
Nanda juga mengungkapkan bahwa pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kaltim yang telah dihimpun melalui berbagai saluran seperti kegiatan reses anggota dewan, rapat dengar pendapat dengan berbagai elemen masyarakat, serta aspirasi yang disampaikan secara langsung, telah masuk dalam proses pembahasan melalui pansus pokir untuk tahun anggaran 2026.
“Kami memiliki harapan besar agar seluruh aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat melalui mekanisme pokir ini dapat terakomodasi secara maksimal dalam dokumen RPJMD 2025-2029 serta RKPD tahun 2026,” tuturnya.
Ananda juga menyoroti pentingnya penyelarasan antara visi dan misi kepala daerah terpilih dengan aspirasi riil masyarakat.
Selain itu, ia memastikan bahwa Pokir DPRD akan menjadi salah satu fondasi penting dalam upaya penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan daerah secara partisipatif. (Rad/ADV/DPRD Kaltim)

Tidak ada komentar