Sangatta – Buruh menyampaikan tuntutan terkait hak – hak mereka di peringatan Hari Buruh atau May Day yang berlangsung di Lapangan Polder Ilham Maulana Rabu (1/5/2024)
Di kegiatan tersebut, turut hadir Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (kutim), Joni yang menyampaikan bahwa tuntutan yang disuarakan buruh telah di setujui dan di realisasikan. Salah satunya terkait tuntutan rekruitmen pekerja 80 persen local sementara 20 persen dari luar.
“Adapun hal – hal atau tuntutan dari buruh sebagian besar sudah terealisasi, khususnya yang menyangkut di Kutai Timur. Yang pertama tadi ada beberapa kebijakan – kebijakan dari pemerintah contohnya rekruitmen tenaga kerja itu saya dengar tadi ada 80 : 20 sudah disetujui karena itu berbentuk Perbup,” ungkap Joni saat diwawancarai awak media.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa tuntutan – tuntutan buruh yang ruang lingkupnya Kutai Timur mayoritas sudah di realisasikan, tinggal menungu yang Nasional karna harus menunggu Keputusan pusat terlebih dahulu.
“Terus tenaga kerja tadi yang disampaikan Bupati itu termasuk tuntutan dari buruh juga sudah disetujui ya, alhamdulillah dari beberapa tuntutan itu kelihatannya sudah banyak yang direalisasikan pemerintah mungkin yang berhubungan dengan Kutai Timur, insyaallah Pemerintah Kutai Timur sebagian besar sudah direalisasikan tinggal yang secara nasional saja nanti mungkin tuntutan buruh itu dari dinas terkait akan melaporkan ke pusat,” ucapnya.
Dengan demikian ia menjelaskan bahwa dialog antara rekan buruh dan pemerintah berdampak baik dengan di setujuinya beberapa tuntutan – tuntutan buruh, dan dirinya berharap agar buruh khususnya di Kutai Timur semakin Sejahtera.
![]()

Tidak ada komentar