Kepala Diskominfo Kukar saat acara Desk Verfikasi Meta Data Kegiatan Statistik Sektoral bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kukar Tahun 2023 di Hotel Harris Samarinda, Senin (9/10/2023). (Ist)
Noisenews.co, Tenggarong- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar), Dafip Haryanto menyatakan bahwa kebijakan satu data Indonesia dibutuhkan sebagai basis dari pengambilan kebijakan di era sistem informasi dan kecepatan dan keputusan yang dilakukan pemerintah.
Hal ini disampaikan pada saat acara Desk Verfikasi Meta Data Kegiatan Statistik Sektoral bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar Tahun 2023 di Hotel Harris Samarinda, Senin (9/10/2023).
Dafip menjelaskan, kebijakan satu data Indonesia ini untuk kegiatan memajukan daerah harus berbasis data menjadi kunci utama kesuksesan pembangunan harus berbasis data.
“Penyelenggaraan satu data Indonesia di tingkat daerah terdiri dari pembina data,walidata tingkat daerah, walidata pendukung dan produsen data. Selain itu ada forum satu data yang berfungsi untuk menyepakati daftar data,dimana tugas walidata untuk memeriksa data sesuai dengan prinsip satu data Indonesia,”jelas Dafip.
Hingga 13 September 2023, Pemkab Kukar menyepakati daftar kebutuhan data perangkat daerah di Kukar sebanyak 1.624 data. Data tersebut saat ini masih dalam proses penetapan surat keputusan Bupati Kukar tentang kebutuhan data Kabupaten Kukar Tahun 2023.
“Sebagaimana amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang menyatakan bahwa satu data Indonesia harus dilakukan berdasarkan prinsip satu data Indonesia. Yakni data yang dihasilkan oleh produsen data harus memiliki Meta Data,”paparnya.
Dari latar belakang ini lah, Diskominfo Kukar memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan ini demi pemenuhan meta data kegiatan statistik sektoral. Sehingga data yang diperoleh lebih akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, dan diakses.
“Dan kegiatan ini juga dapat mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan yang didukung oleh data yang akurat serta dikelola secara seksama ,terintegrasi dan berkelanjutan,”harapnya.
Sekedar informasi, kegiatan merupakan kolaborasi antara Diskominfo Kukar, Badan Pusat Statistik (BPS) Kukar dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar. Kegiatan akan berlangsung dari 9 Oktober hingga 10 Oktober 2023.(Rad/ADV/Diskominfo Kukar)

Tidak ada komentar