Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mengawal dan mengawasi proses Pembangunan proyek Multiyears di daerahnya. Hal ini untuk memastikan pengerjaan proyek multiyear yang menelan anggaran besar itu berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Hal ini diungkapkan olehAnggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerahy (DPRD) Agusriansyah Ridwan. Ia memastikan sejauh ini pihaknya belum menemukan ada masalah atau kendala yang dihadapi oleh petugas yang mengerjakan proyek Multiyears ini, iapun mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong pemerintah untuk menyelesaikan proyek MYC ini sesuai target.
“Masa kontraknya selesai itu di akhir Desember 2024 dan saat ini masih progress, misalnya nanti terselesaikan atau tidak itu soal nanti kita lihat, yang pasti kita mendorong komitmen pemerintah untuk menyelesaikan sebagaimana yang memang sudah disusun berdasarkan periodisasinya,” ungkap Agusriansyah.
“Dan alhamdulillah kita juga sudah tanyakan bahwa on the track saja pembangunan – pembangunan yang lain. Kalau ada yang menilai dan menyatakan bahwa masih ada yang tertinggal, hal itu bisa ditanyakan ke Dinas teknis apa kendalanya karena mereka lah yang punya kewenangan untuk menjawab soal teknisnya,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu ia juga menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memantau yang memang sudah kewenangan mereka, dan untuk lebih lanjut akan berkaitan dengan Dinas yang menangani.
“Nah kalau dalam sisi pengawasan kita akan terus lihat dan kita pantau yang berjalan serta tidak berjalan. Untuk kendala nanti bisa jadi ditanyakan ke tim teknisnya (Dinas terkait) apa penyebab kendalanya tidak bisa berjalan. Karena kan kalau menjalankan sesuatu yang teknisnya masih ada yg belum selesai kan bisa berimplikasi hukum. Jadi mereka lebih mengerti,” jelasnya.
![]()

Tidak ada komentar