Anggota DPRD Kaltim, Sulasih saat menyampaikan sambutan pada kegiatan. (Erni)
Noisenews.co, Kutai Timur – Sosialiasasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2/2022 tentang penyelenggaran pembangunan ketahanan keluarga terus dilakukan Anggota DPRD Kalimatan Timur (Kaltim), H. Sulasih, S.Sos. Kali ini, sosper keenam menyasar masyarakat Desa Tepian Indah RT.21, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, pada, Minggu (14/9/25).
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, tokoh agama, dan pemerhati keluarga, kemudian perwakilan Kelurahan. Dan narasumber kegiatan Sobirin Bagus dan Ramdanil Mubarak.
“Kenapa Perda ini perlu disampaikan kepada masyarakat, karena Perda ini produk peraturan daerah yang memang inisiatif dari DPRD Kaltim. Kenapa ini kami dorong, karena banyak permasalahan terkait dengan keluarga, kenapa keluarga ini sangat penting, karena ini bagian terkecil dari pembangunan kita, itu jelas dari lingkungan keluarga terlebih dahulu, ” ungkap politisi asal PKB ini.
Sulasih mengatakan, keluarga adalah bagian terkecil dari struktur pemerintahan kita termasuk juga RT di dalamnya, kalau keluarga ini ada perdanya maka ada beberapa ketentuan yang mengikat kemudian yang diatur untuk bagaimana penyelenggaraan pembangunan keluarga ini bisa berjalan baik.
“Sosialisasi ini sebagai bentuk kehadiran Pemprov Kaltim dalam memfasilitasi, membina dan mengembangkan pembangunan dengan pilar ketahanan keluarga. Sosialisasi sekaligus menyatakan adanya tanggungjawab pemerintah daerah, keluarga, masyarakat dan dunia usaha dalam membangun ketahanan keluarga.” ucapnya.
Ia berharap, sosialisasi Perda ini mampu memberikan manfaat dan ikut andil dalam menciptakan keluarga-keluarga yang hebat, masyarakat yang kuat untuk bangsa dan negara.
“Ke depan, kami akan terus melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda ini dalam jadwal penugasan yang diberikan,” harapnya.
Ia menambahkan, Perda ini telah masuk dalam rencana strategis pembangunan daerah. DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen menjadikan ketahanan keluarga sebagai prioritas pembangunan jangka panjang.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya memahami isi Perda, tetapi juga terlibat aktif dalam mewujudkan program-program yang mendukung ketahanan keluarga Tujuan utamanya adalah membangun keluarga yang berkualitas, harmonis, dan mampu menghadapi tantangan zaman. Ketika keluarga kuat, maka masyarakat juga akan kuat,” pungkasnya. (Rad/ADV/DPRD Kaltim)
Tidak ada komentar